Sejumlah dasawarsa paling akhir, Indonesia dihebohkan permasalahan yang lumayan serius yakni Judi Online. Taruhan online seperti judi bola, slot atau kasino online ramai terjadi di Indonesia semenjak tahun 2018. Berdasar data dari detik.news, jumlah pejudi online capai 3,dua juta orang yang terbagi dalam siswa sampai Ibu Rumah Tangga, angka ini ialah angka yang fenomenal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan trend pejudi online ini disebabkan karena beragam faktor, seperti kekurangan ekonomi, dampak sekitar lingkungan dan minimnya kesadaran pribadi. Trend taruhan online mempunyai banyak imbas negative untuk warga dan Negara. Rugi negara karena judol sebesar Rp200 triliun pada 2023 yang bahkan juga sanggup tutup minus investasi bujet penghasilan dan berbelanja negara (APBN) tahun 2023 sebesar Rp175 triliun.
Dan imbas yang dirasakan oleh warga meliputi beragam faktor kehidupan, salah satunya ialah faktor ekonomi dan faktor sosial. Imbas faktor ekonomi pada kehidupan pejudi online diantaranya ialah pengurangan penghasilan keluarga, karena uang yang semestinya digunakan untuk investasi dan menabung justru dipakai untuk judi hingga mengakibatkan peningkatan angka kemiskinan di Indonesia. Bisa dibuktikan banyak orang yang terbelit utang akibatnya karena taruhan online. Imbas negatif pada faktor sosial ialah beberapa orang menjadi stres karena kalah bermain taruhan online, disamping itu bertambahnya kriminalitas karena aktor memerlukan langkah cepat untuk menghasilkan uang karena terbelit utang dari taruhan online. Sebagai Gen Z yang telah "terbuka" dengan tehnologi, sebaiknya kita memisah dan pilih kegiatan apa yang hendak kita kerjakan dengan online supaya tidak terperosok dengan beberapa hal negative seperti taruhan online. Oleh karena itu, seharusnya Pemerintahan dan semua warga Indonesia kerja sama untuk memberantas ada taruhan online sampai ke akar-akarnya.